JAKARTA. Otoritas penerbangan Eropa kembali merilis daftar maskapai yang dilarang melakukan penerbangan ke Eropa. Dari Indonesia, hanya lima maskapai yang diizinkan terbang ke kawasan itu, dari keseluruhan maskapai nasional sebanyak 65 maskapai. Tidak banyak perubahan terkait daftar maskapai asal Indonesia yang dilarang terbang ke Eropa maupun maskapai yang diizinkan. Di sisi lain, otoritas tersebut mencabut larangan terbang untuk semua maskapai Filipina sehingga maskapai dari negara tersebut bisa melayani penerbangan dari dan ke Eropa. Dalam penjelasan resminya, sebagaimana yang dipublikasikan di situs web otoritas penerbangan Uni Eropa, Jumat (26/6), disebutkan lima maskapai Indonesia yang diizinkan terbang ke Benua Biru tersebut adalah Garuda Indonesia, Airfast Indonesia, Mandala Airlines, Ekspres Transportasi Antarbenua (Premiair), dan Indonesia Air Asia.
Hanya 5 maskapai Indonesia bisa terbang ke Eropa
JAKARTA. Otoritas penerbangan Eropa kembali merilis daftar maskapai yang dilarang melakukan penerbangan ke Eropa. Dari Indonesia, hanya lima maskapai yang diizinkan terbang ke kawasan itu, dari keseluruhan maskapai nasional sebanyak 65 maskapai. Tidak banyak perubahan terkait daftar maskapai asal Indonesia yang dilarang terbang ke Eropa maupun maskapai yang diizinkan. Di sisi lain, otoritas tersebut mencabut larangan terbang untuk semua maskapai Filipina sehingga maskapai dari negara tersebut bisa melayani penerbangan dari dan ke Eropa. Dalam penjelasan resminya, sebagaimana yang dipublikasikan di situs web otoritas penerbangan Uni Eropa, Jumat (26/6), disebutkan lima maskapai Indonesia yang diizinkan terbang ke Benua Biru tersebut adalah Garuda Indonesia, Airfast Indonesia, Mandala Airlines, Ekspres Transportasi Antarbenua (Premiair), dan Indonesia Air Asia.