KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim sudah mengeluarkan panduan saat memasuki tahun ajaran baru selama pandemi corona. Panduan ini hasil kerjabareng Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan instansi lainnya, yakni Kemenko PMK, Kemenag, Kemkes, BNPB serta Komisi IX DPR RI. Salah satunya soal pembelajaran tatap muka yang boleh dilakukan saat memasuki tahun ajaran baru pada tahun ini. Tapi syarat utamanya adalah lokasi sekolah harus berada di zona hijau, artinya wilayah yang sudah tidak terdampak virus corona. “Karena prinsip kebijakan ini adalah memprioritaskan keselamatan dan kesehatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat,” kata Nadiem saat webinar, Senin (15/6). Baca Juga: Mendikbud: Pembelajaran di perguruan tinggi masih dilakukan secara online
Hanya 6% peserta didik yang boleh tatap muka saat mulai sekolah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim sudah mengeluarkan panduan saat memasuki tahun ajaran baru selama pandemi corona. Panduan ini hasil kerjabareng Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan instansi lainnya, yakni Kemenko PMK, Kemenag, Kemkes, BNPB serta Komisi IX DPR RI. Salah satunya soal pembelajaran tatap muka yang boleh dilakukan saat memasuki tahun ajaran baru pada tahun ini. Tapi syarat utamanya adalah lokasi sekolah harus berada di zona hijau, artinya wilayah yang sudah tidak terdampak virus corona. “Karena prinsip kebijakan ini adalah memprioritaskan keselamatan dan kesehatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat,” kata Nadiem saat webinar, Senin (15/6). Baca Juga: Mendikbud: Pembelajaran di perguruan tinggi masih dilakukan secara online