KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 14 Badan Usaha (BU) Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Bahan Bakar Nabati (BBN) awalnya akan mendapat denda atas keterlambatan pendistribusian biodiesel 20% atau B20. Namun dua BU disebut sudah dinyatakan bebas dari denda yang akan diberikan. Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Rizwi Hisjam menjelaskan bahwa saat ini terdapat 12 BU yang terancam mendapat denda. Mengenai dua BU yang terbebas dadi denda disebut Rizwi lantaran pihak tersebut mampu memberikan data dan keterangan yang kuat saat kesempatan konfirmasi diberikan. "Dari 14 yang kita verifikasi ada 2 BU yang kita di bebaskan artinya keberatannya itukan ketika mereka kita sampaikan potensi denda, mereka akan kita kasih kesempatan klarifikasi, nah dari yang mereka sampaikan dan berdasarkan data dukungnya ada dua bahan usaha yang dibebaskan. Sisanya 12 bayar," jelas Rizwi usai Rapat Koordinasi Implementasi Mandatori B20 di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Jumat (1/3).
Hanya ada dua badan usaha yang terbebas dari denda keterlambatan salurkan B20
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 14 Badan Usaha (BU) Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Bahan Bakar Nabati (BBN) awalnya akan mendapat denda atas keterlambatan pendistribusian biodiesel 20% atau B20. Namun dua BU disebut sudah dinyatakan bebas dari denda yang akan diberikan. Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Rizwi Hisjam menjelaskan bahwa saat ini terdapat 12 BU yang terancam mendapat denda. Mengenai dua BU yang terbebas dadi denda disebut Rizwi lantaran pihak tersebut mampu memberikan data dan keterangan yang kuat saat kesempatan konfirmasi diberikan. "Dari 14 yang kita verifikasi ada 2 BU yang kita di bebaskan artinya keberatannya itukan ketika mereka kita sampaikan potensi denda, mereka akan kita kasih kesempatan klarifikasi, nah dari yang mereka sampaikan dan berdasarkan data dukungnya ada dua bahan usaha yang dibebaskan. Sisanya 12 bayar," jelas Rizwi usai Rapat Koordinasi Implementasi Mandatori B20 di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Jumat (1/3).