JAKARTA. Menjamurnya toko ritel modern di berbagai wilayah di Indonesia membuat pemerintah pusat turun tangan untuk membenahinya. Rencananya, pemerintah bakal mengatur tata letak toko ritel modern berdasarkan zonasi. Tujuannya, untuk menghindarkan persaingan usaha antarpengusaha toko ritel modern yang berpotensi mematikan usaha warung kecil. Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menyatakan, saat ini Kementerian Perdagangan (Kemdag) tengah menggodok kebijakan pembatasan zonasi untuk toko ritel modern. Nantinya, hanya ada satu toko ritel modern alias minimarket yang boleh berdiri dalam satu radius atau zona tertentu. Sayang, Rachmat masih belum mau memerinci kebijakan yang akan mengatur bisnis toko ritel modern tersebut. Yang jelas, "Targetnya tahun ini harus dibereskan," ujar Rachmat akhir pekan lalu.
Hanya boleh ada satu minimarket di satu zona
JAKARTA. Menjamurnya toko ritel modern di berbagai wilayah di Indonesia membuat pemerintah pusat turun tangan untuk membenahinya. Rencananya, pemerintah bakal mengatur tata letak toko ritel modern berdasarkan zonasi. Tujuannya, untuk menghindarkan persaingan usaha antarpengusaha toko ritel modern yang berpotensi mematikan usaha warung kecil. Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menyatakan, saat ini Kementerian Perdagangan (Kemdag) tengah menggodok kebijakan pembatasan zonasi untuk toko ritel modern. Nantinya, hanya ada satu toko ritel modern alias minimarket yang boleh berdiri dalam satu radius atau zona tertentu. Sayang, Rachmat masih belum mau memerinci kebijakan yang akan mengatur bisnis toko ritel modern tersebut. Yang jelas, "Targetnya tahun ini harus dibereskan," ujar Rachmat akhir pekan lalu.