KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggelar acara Sosialisasi bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan pada Selasa, 12/7) di Gedung Olahraga Nanggala Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur. Kegiatan ini ditujukan untuk para pelaku UMK yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Topik yang diangkat adalah Kemudahan Mendapatkan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dengan menghadirkan narasumber dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI serta Akses Permodalan untuk Pelaku UMK dengan narasumber dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI). Tina Talisa selaku Staf Khusus Bidang Hubungan Daerah Kementerian Investasi/BKPM menyampaikan bahwa pemerintah terus mendorong pelaku UMK Perseorangan untuk mengurus NIB sebagai legalitas usaha. NIB dibutuhkan untuk membuka peluang usaha yang lebih besar, seperti akses pembiayaan dan pelatihan.
Hanya dengan Ponsel, Pelaku UMK Perseorangan Bisa Urus NIB dalam Hitungan Menit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggelar acara Sosialisasi bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan pada Selasa, 12/7) di Gedung Olahraga Nanggala Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur. Kegiatan ini ditujukan untuk para pelaku UMK yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Topik yang diangkat adalah Kemudahan Mendapatkan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dengan menghadirkan narasumber dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI serta Akses Permodalan untuk Pelaku UMK dengan narasumber dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI). Tina Talisa selaku Staf Khusus Bidang Hubungan Daerah Kementerian Investasi/BKPM menyampaikan bahwa pemerintah terus mendorong pelaku UMK Perseorangan untuk mengurus NIB sebagai legalitas usaha. NIB dibutuhkan untuk membuka peluang usaha yang lebih besar, seperti akses pembiayaan dan pelatihan.