Hanya Dua Investor Membeli KIK-EBA



JAKARTA. Meski menawarkan bunga 13%, produk anyar Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA) tak mampu memikat investor. Sumber KONTAN mengungkapkan, pembeli produk bernama Danareksa SMF 1-KPR BTN itu hanya dua investor. Nilai pembelinya pun minim.

Kedua investor tersebut adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) dan Dana Pensiun PT Bank Tabungan Negara (BTN). BRI membeli Rp 3 miliar sedang Dapen BTN senilai Rp 8 miliar.

Karena yang laku hanya Rp 11 miliar, berarti masih tersisa Rp 89 miliar. Sebab, total nilai KIK-EBA kelas A yang ditawarkan bagi investor itu mencapai Rp 100 miliar. Sedangkan BTN mendapat jatah KIK-EBA kelas B senilai Rp 11 miliar atau 10% porsi total KIK-EBA sebesar Rp 111 miliar.


Karena kurang laku, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) akan memborong sisa KIK-EBA kelas A senilai Rp 89 miliar itu. Pasalnya, SMF telah sanggup menjadi pembeli siaga produk ini. Selanjutnya, hari ini (12/2), KIK EBA BTN akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Catatan saja, dua pembeli KIK-EBA itu sebenarnya merupakan pihak-pihak yang terlibat dalam penerbitan KIK-EBA. Contohnya, Bank BRI adalah bank kustodian penerbitan KIK-EBA, sementara SMF adalah koordinator penerbitan KIK-EBA.

Pertanyaannya, bolehkan bank kustodian membeli KIK-EBA? "Kalau tidak Anda temukan larangan, artinya aturan pasar modal membolehkan," kata Joko Hendratto, Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bapepam-LK, kemarin.

Sekretaris Perusahaan PT SMF Eko Ratrianto menjelaskan, "BRI bisa beli karena sebagai bank dia punya fungsi bermacam-macam." Eko tak mengungkapkan berapa persisnya jumlah pembelian KIK-EBA oleh SMF.

Namun, Eko membenarkan bahwa produk tersebut tak laris manis. "Ini produk baru. Investor lebih hati-hati dengan mempertimbangkan pasar modal kita juga," imbuhnya.

Eko juga masih optimistis akan ada penerbitan KIK-EBA tahap kedua. "Saya belum tahu jumlahnya, kemungkinan lebih besar," ujarnya. SMF pun masih tetap menjadi pembeli siaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie