JAKARTA. Wakil Ketua DPR Pramono Anung berharap Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) dapat disahkan dalam periode ini sebagai warisan bagi DPR yang baru. Meski demikian ia tak menampik kontroversi pembahasan RUU ini yang ia nilai memiliki kekurangan dan kelebihan. "Prosesnya sudah lama. Sebagai pimpinan DPR berharap bisa disahkan sebagai UU yang kita wariskan," kata Pramono di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2014). Saat ini, kata politisi senior PDI-P ini, tinggal dua substansi RUU yang menjadi perdebatan. Yakni terkait pemilihan Gubernur dan Bupati/Walikota. Perdebatan muncul karena sebagian besar fraksi ingin mengembalikan sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Sementara hanya satu fraksi PDI-P yang menginginkan pemilihan tetap secara langsung.
Hanya PDIP yang mau pilkada langsung oleh rakyat
JAKARTA. Wakil Ketua DPR Pramono Anung berharap Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) dapat disahkan dalam periode ini sebagai warisan bagi DPR yang baru. Meski demikian ia tak menampik kontroversi pembahasan RUU ini yang ia nilai memiliki kekurangan dan kelebihan. "Prosesnya sudah lama. Sebagai pimpinan DPR berharap bisa disahkan sebagai UU yang kita wariskan," kata Pramono di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2014). Saat ini, kata politisi senior PDI-P ini, tinggal dua substansi RUU yang menjadi perdebatan. Yakni terkait pemilihan Gubernur dan Bupati/Walikota. Perdebatan muncul karena sebagian besar fraksi ingin mengembalikan sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Sementara hanya satu fraksi PDI-P yang menginginkan pemilihan tetap secara langsung.