Hanya PDIP yang mau pilkada langsung oleh rakyat



JAKARTA. Wakil Ketua DPR Pramono Anung berharap Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) dapat disahkan dalam periode ini sebagai warisan bagi DPR yang baru. Meski demikian ia tak menampik kontroversi pembahasan RUU ini yang ia nilai memiliki kekurangan dan kelebihan.

"Prosesnya sudah lama. Sebagai pimpinan DPR berharap bisa disahkan sebagai UU yang kita wariskan," kata Pramono di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2014).

Saat ini, kata politisi senior PDI-P ini, tinggal dua substansi RUU yang menjadi perdebatan. Yakni terkait pemilihan Gubernur dan Bupati/Walikota. Perdebatan muncul karena sebagian besar fraksi ingin mengembalikan sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Sementara hanya satu fraksi PDI-P yang menginginkan pemilihan tetap secara langsung.


"Soal keputusannya apa nanti, saya ngikut saja. Karena keduanya punya kekurangan dan kelebihan," kata dia.

Jika dipilih secara langsung, ujar Pram, energi dan biaya yang dihabiskan besar sekali. Sementara kekurangannya, dengan pemilihan tidak langsung, Indonesia yang telah maju secara demokrasi akan dianggap mundur pada sistem yang lama.

"Sekarang pilihan kita, ingin meneruskan atau tidak," kata dia. Namun yang jelas, Pram meyakini tujuan panja RUU Pilkada memunculkan kedua opsi adalah untuk menciptakan pemilu yang efisien, murah dan mudah. (Meidella Syahni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa