JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa hanya sekitar Rp 2,5 triliun dana repatriasi yang mengalir ke pasar modal. Padahal, total dana yang dibawa pulang dalam tax amnesty versi Direktorat Jenderal Pajak mencapai Rp 112 triliun hingga 31 Desember 2016. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan bahwa per awal Januari 2017, dana repatriasi yang masuk ke pasar modal sebesar Rp 2,5 triliun tesebut tercatat terkumpul sejak awal program amnesti pajak bergulir hingga awal Januari 2017. “Per Januari awal sekitar pekan pertama. Namun, sebetulnya barangkali kalau kita lihat secara keseluruhan ada produk-produk yang masuk gateway sudah invest,” ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis (12/1).
Hanya Rp 2,5 T repatriasi tax amnesty ke bursa
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa hanya sekitar Rp 2,5 triliun dana repatriasi yang mengalir ke pasar modal. Padahal, total dana yang dibawa pulang dalam tax amnesty versi Direktorat Jenderal Pajak mencapai Rp 112 triliun hingga 31 Desember 2016. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan bahwa per awal Januari 2017, dana repatriasi yang masuk ke pasar modal sebesar Rp 2,5 triliun tesebut tercatat terkumpul sejak awal program amnesti pajak bergulir hingga awal Januari 2017. “Per Januari awal sekitar pekan pertama. Namun, sebetulnya barangkali kalau kita lihat secara keseluruhan ada produk-produk yang masuk gateway sudah invest,” ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis (12/1).