KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada periode 2014-2019, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan 91 Rancangan Undang-Undang (RUU). 91 RUU tersebut terdiri dari 36 RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015-2019 dan 55 RUU Kumulatif terbuka. Bila dibandingkan dengan kinerja DPR periode 2009-2014, RUU yang dihasilkan di periode ini jauh lebih sedikit. Pasalnya, RUU yang disahkan oleh DPR periode 2009-2014 sebanyak 125 RUU. Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan pun mengatakan pihaknya sudah berusaha keras menyelesaikan RUU yang ada. "Puas tidak puas kita harus mensyukuri apa yang kita sudah kita capai, kita sudah berusaha maksimal. Apa yang saya sampaikan tadi adalah hasil kerja kami dari DPR," tutur Bambang, Senin (30/9).
Hanya sahkan 91 RUU, Ketua DPR: Kami sudah berusaha maksimal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada periode 2014-2019, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan 91 Rancangan Undang-Undang (RUU). 91 RUU tersebut terdiri dari 36 RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015-2019 dan 55 RUU Kumulatif terbuka. Bila dibandingkan dengan kinerja DPR periode 2009-2014, RUU yang dihasilkan di periode ini jauh lebih sedikit. Pasalnya, RUU yang disahkan oleh DPR periode 2009-2014 sebanyak 125 RUU. Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan pun mengatakan pihaknya sudah berusaha keras menyelesaikan RUU yang ada. "Puas tidak puas kita harus mensyukuri apa yang kita sudah kita capai, kita sudah berusaha maksimal. Apa yang saya sampaikan tadi adalah hasil kerja kami dari DPR," tutur Bambang, Senin (30/9).