Hanya sekitar 3% korban bencana yang merupakan peserta aktif jaminan sosial



KONTAN.CO.ID - NUSA DUA. Dari total kejadian bencana alam dan juga kecelakaan yang terjadi di Indonesia sepanjang tahun lalu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memastikan hanya sekitar 1% sampai 3% korban yang merupakan peserta aktif. Hal ini menunjukkan kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial.

Karena itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Agus Sutanto menyebut literasi terhadap jaminan sosial kecelakan kerja masih perlu di tingkatkan. 

"Saat kami berdiskusi dengan sesama anggota Asian Workers’ Compensation Forum (AWCF) di negara Asia ternyata literasinya sama. Ini menjadi PR kita bersama, bagaimana kita bisa meningkatkan literasi kesadaran terhadap jaminan sosial kecelakaan kerja di masyarakat,” kata Agus di Laguna Hotel & Resort, Nusa Dua, Bali Selasa (22/1).


Hal senada juga dikatakan oleh Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krisna Syarif yang menyebut kurangnya kesadaran ini secara tidak langsung membut masyarakat tidak terlindungi. Data BPJS Ketenagakerjaan menyebut bahwa terjadi peningkatan kecelakaan setinggi 40% menjadi 175 kasus di tahun 2018 dibanding tahun sebelumnya .

“Nilainya (cover) cukup besar sekitar Rp 1,2 miliar pembayaran jaminan atau klaimnya. Jadi memang selama 2018 ada musimbah di Lombok, Palu Donggala, Lion Air dan ada Tsunami. Setiap terjadi musibah bencana alam, yang jadi peserta jamsos hanya 1% sampai 3%,” kata Krisna.

Ia berharap ada peran serta pemerintah untuk mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan. Oleh sebab itu, ia bersama AWCF berkomitmen untuk mendukung kebijakan mitigasi bencana dan kecelakaan kerja dengan jaminan sosial.

“Sekarang sudah selayaknya dan sepatutnya diberikan kepada warga negara, kita harus melihat apa saja yang perlu diperbaiki untuk menambah perlindungan,” jelasnya.

Krisna menambahkan dalam musibah gempa bumi dan tsunami di Donggala ada sebanyak dua ribu orang yang menjadi korban. Ironisnya dari jumlah tersebut hanya 1% sampai 3% masyarakat yang terlindungi. Sama halnya dengan korban jatuhnya pesawat Lion Air belum lama ini dimana korban jiwa sebanyak 189 orang, namun yang ter-cover hanya 20-30 pekerja.

“Perluasan manfaat salah satu strateginya dan juga bagaimana kontribusi pemerintah untuk turut hadir, supaya warga negara terlindungi. Ya ini lebih pada kesadaran mereka dimana harus banyak sosialisasi,” tegasnya.

Selama ini BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan undang-undang dan pemerintah memiliki program jaminan kematian, hari tua, pensiun dan JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja). Ia berharap pemerintah dapat saling membantu dalam memberikan hak masyarakat Indonesia yakni mendapatkan perlindungan menyeluruh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi