Beberapa bank nasional tengah gencar melakukan penghapusbukuan atawa write off kredit macet di kartu kredit. Salah satunya adalah Bank BNI yang menghapusbukukan utang kartu kredit sejak tahun 1997, saat pertama kali BNI berbisnis kartu kredit. Nilainya Rp 400 miliar. Tidak banyak yang paham soal write off. Banyak nasabah kartu kredit mengira, penghapusbukuan membuat dirinya merdeka dari jeratan utang. Padahal, bank bakal tetap menagih utang tersebut ke nasabah. Bisa secara langsung maupun lewat agen atau biasa dikenal sebagai debt collector. Langkah bank menghapusbuku biasanya dilakukan kalau tagihan macet sudah mengganggu neraca. Untuk beberapa bank, ada sistem otomatis yang melakukan write off saat tagihan macet melewati 150 hari atau 180 hari sejak jatuh tempo. Bagi bank, hapus buku artinya tambahan biaya, karena harus menyisihkan dana cadangan atau provisi. Lalu, bagaimana dengan asuransi yang biasa disebut credit shield? Bukankah seharusnya asuransi meng-cover tagihan yang macet itu?
Hapus Buku Kartu Kredit, Bukan Berarti Anda Bebas dari Cekikan Utang
Beberapa bank nasional tengah gencar melakukan penghapusbukuan atawa write off kredit macet di kartu kredit. Salah satunya adalah Bank BNI yang menghapusbukukan utang kartu kredit sejak tahun 1997, saat pertama kali BNI berbisnis kartu kredit. Nilainya Rp 400 miliar. Tidak banyak yang paham soal write off. Banyak nasabah kartu kredit mengira, penghapusbukuan membuat dirinya merdeka dari jeratan utang. Padahal, bank bakal tetap menagih utang tersebut ke nasabah. Bisa secara langsung maupun lewat agen atau biasa dikenal sebagai debt collector. Langkah bank menghapusbuku biasanya dilakukan kalau tagihan macet sudah mengganggu neraca. Untuk beberapa bank, ada sistem otomatis yang melakukan write off saat tagihan macet melewati 150 hari atau 180 hari sejak jatuh tempo. Bagi bank, hapus buku artinya tambahan biaya, karena harus menyisihkan dana cadangan atau provisi. Lalu, bagaimana dengan asuransi yang biasa disebut credit shield? Bukankah seharusnya asuransi meng-cover tagihan yang macet itu?