KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Batam. Hal itu untuk menghapus dualisme pengelolaan KPBPB Batam. Sebelumnya pengelolaan, pengembangan, dam pembangunan KPBPB Batam dilakukan oleh otorita Batam yang berubah nama menjadi Badan Pengusahaan (BP) Batam. "Dualisme ini harus dihentikan dengan menyerahkan sepenuhnya kepada Pemda Batam," ujar Wakil Ketua Komisi VI Inas Nasrullah Dzubir saat dihubungi kontan.co.id, Rabu (22/5).
Hapus dualisme pengelolaan KPBPB Batam, anggota komisi VI DPR minta serahkan ke pemda
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Batam. Hal itu untuk menghapus dualisme pengelolaan KPBPB Batam. Sebelumnya pengelolaan, pengembangan, dam pembangunan KPBPB Batam dilakukan oleh otorita Batam yang berubah nama menjadi Badan Pengusahaan (BP) Batam. "Dualisme ini harus dihentikan dengan menyerahkan sepenuhnya kepada Pemda Batam," ujar Wakil Ketua Komisi VI Inas Nasrullah Dzubir saat dihubungi kontan.co.id, Rabu (22/5).