KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menghapus praktek trader gas bertingkat yang tidak memiliki fasilitas. Keberadaan trader gas bertingkat ini membuat harga gas kepada pengguna akhir menjadi mahal. Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menyebutkan, dengan penghapusan trader bertingkat maka harga gas bisa saja turun. Pasalnya alokasi gas langsung diberikan pada badan usaha yang memiliki pipa gas atau penggunaan akhir. Harga gas untuk realokasi tersebut telah diatur dalam Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) yang baru. Arcandra memastikan PJBG hasil realokasi tersebut bisa menurunkan harga gas kepada pengguna akhir.
"Yang dihapus akan ada kemungkinan saving dari sisi midtream. Saya katakan sesuai PJBG kalau turun ya turun, sesuai PJBG bukan berarti tidak turun," ujarnya pada Kamis (20/12). Asal tahu saja, Kementerian ESDM telah merealokasi enam kontrak gas kepada badan usaha yang memiliki infrastruktur gas atau pengguna akhir. Pertama, realokasi gas dari Lapangan Jatinegara PT Pertamina EP ke PT Bayu Buana Gemilang. Sebelumnya, gas dari anak usaha PT Pertamina (Persero) itu dialokasikan untuk PT Sinergi Patriot yang kemudian menjualnya ke PT Pasundan Resources. Pasundan Resources lalu menjual kembali gas itu ke PT Bayu Buana Gemilang. Kedua, realokasi gas dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE WMO) ke PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk. Sebelumnya, gas dari Blok WMO ini dialokasikan terlebih dahulu ke PT Gresik Migas baru ke PGN. Ketiga, realokasi pasokan gas dari JOB PHE-Talismasn Jambi Merang ke PT Inti Daya Latu Prima dan PGN. Jatah gas ini sebelumnya dijual ke PT Pembangunan Kota Batam terlebih dahulu sebelum ke dua badan usaha tersebut. Keempat, jatah gas dari JOB PHE-Talisman Jambi Merang direalokasi dari PT Pengembangan Investasi Riau ke PT Gagas Energi Indonesia. Sebelumnya, pasokan mengalir dulu ke Pengembangan Investasi Riau, ke PT Taruko Energi, baru dibeli oleh Gagas Energi. Kelima, pasokan gas dari Lapangan Pulau Gading dan Sungai Kemawang JON PHE-Talisman Jambi Merang direalokasi dari PDPDE Sumsel ke PT PDPDE Gas. Gas dari lapangan itu sebelumnya dijual dulu ke PDPDE Sumsel sebelum dibeli PDPDE Gas. Terakhir, pasokan gas dari Lapangan Terang Sirasun Batur (TSB) yang digarap Kangean Energy Indonesia LTD direalokasi ke PT Bayu Buana Gemilang dan PT Sarana Cepu Energi.