KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keterlibatan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dengan jejaring raksasa judi online, semakin panas. Apalagi, dengan kemunculan diagram "Kaisar Sambo dan Konsorsium 303" yang menggambarkan adanya keterlibatan terstruktur dalam internal Polri bersama dengan pengusaha dalam menjalankan aktivitas judi online. Meski begitu, belum ada tanda-tanda penyelidikan untuk dugaan keterlibatan Sambo dengan Konsorsium 303 yang sudah mencuat sejak awal kasus pembunuhan Brigadir J ini. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, tim khusus yang memeriksa Ferdy Sambo akan fokus dulu dalam pembuktian kasus yang sudah disangkakan. Sambo sebelumnya dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan sengaja, juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Harap Sabar, Penyelidikan Dugaan Kekaisaran Sambo Masih Adem
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keterlibatan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dengan jejaring raksasa judi online, semakin panas. Apalagi, dengan kemunculan diagram "Kaisar Sambo dan Konsorsium 303" yang menggambarkan adanya keterlibatan terstruktur dalam internal Polri bersama dengan pengusaha dalam menjalankan aktivitas judi online. Meski begitu, belum ada tanda-tanda penyelidikan untuk dugaan keterlibatan Sambo dengan Konsorsium 303 yang sudah mencuat sejak awal kasus pembunuhan Brigadir J ini. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, tim khusus yang memeriksa Ferdy Sambo akan fokus dulu dalam pembuktian kasus yang sudah disangkakan. Sambo sebelumnya dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan sengaja, juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.