Harap sabar, revisi cuti bersama Lebaran masih belum diputuskan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Perkembangan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani hari ini, Kamis (4/5) kembali mengadakan rapat koordinator terkait cuti bersama saat Lebaran 2018. Meski begitu, rapat tersebut masih belum berbuah hasil apakah cuti bersama yang berjumlah tujuh hari itu akan dipotong atau tidak.

Ditemui usai rapat Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, untuk sementara ini cuti bersama Lebaran masih berpacu kepada surat keputusan bersama (SKB) yang diteken pada bulan lalu.

"SKB sementara ini masih berlau, besok (Jumat) atau Senin diputuskan langkah-langkah apa yang akan dilakukan," ungkapnya di Gedung Kementerian PMK, Kamis (4/5).


Adapun Budi mengatakan, dalam rapat tadi Menko Puan mendengar pendapat dari berbagai pihak termasuk perwakilan pengusaha, Apindo dan Kadin. Yangmana, pada intinya, para pengusaha menginginkan agar produktivitas nasional (berusaha) tetap dipikirkan.

Sekadar tahu saja, saat in ipemerintah tengah melakukan evaluasi terhadap cuti bersama saat Lebaran. Hal itu menghindari kerugian yang terjadi dari sisi ekonomi saat lebaran atau pasca lebaran. Adapun diperkirakan evaluasi selesai sebelum puasa.

Asal tahu saja, berdasarkan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018 pemerintah memutuskan perubahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dari sebelumnya 4 hari, menjadi 7 hari.

Di mana ada tambahan dua hari sebelum Lebaran yaitu tanggal 11 dan 12 Juni, dan sehari sesudah Lebaran yakni tanggal 20 Juni. Cuti bersamanya menjadi tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19 dan 20 Juni 2018.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia