KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menyambut Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan baru, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta inginkan perlakuan yang adil bagi pelaku usaha online dan offline. "Dirjen pajak baru harus bisa adil atas pelaku usaha online dan offline. Kalau satu dipungut pajak, sementara yang lainnya tidak, bagaimana?" Kata Tutum kepada Kontan.co.id, Rabu (29/11). Kata Tutum para pelaku usaha online ini bisa mulai dibebani atas Pajak Penambahan Nilai (PPN) dan Pejaka Penghasilan (PPh).
Harapan Aprindo untuk Dirjen Pajak yang baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menyambut Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan baru, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta inginkan perlakuan yang adil bagi pelaku usaha online dan offline. "Dirjen pajak baru harus bisa adil atas pelaku usaha online dan offline. Kalau satu dipungut pajak, sementara yang lainnya tidak, bagaimana?" Kata Tutum kepada Kontan.co.id, Rabu (29/11). Kata Tutum para pelaku usaha online ini bisa mulai dibebani atas Pajak Penambahan Nilai (PPN) dan Pejaka Penghasilan (PPh).