JAKARTA. Presiden Joko Widodo telah menandatangani peraturan presiden sebagai payung hukum Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli. Wakil Presiden Jusuf Kalla berharap, keberadaan Saber Pungli dapat memberikan terapi kejut untuk oknum pemerintahan yang berniat melakukan praktik itu. "Pemerintah tidak bermaksud menangkap pegawainya, asal jangan berbuat saja. Tapi ini shock therapy agar masyarakat berani untuk terlibat," kata Kalla di Kantor Wapres, Jumat (21/10).
Selama ini, masyarakat kerap geram dengan praktik pungli yang dilakukan oknum petugas pemerintah. Namun, mereka tidak berani untuk melaporkan praktik tersebut. Dengan adanya Saber Pungli, Wapres berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam memberantas pungli. Beli waktu Wapres menilai, ada andil masyarakat dalam maraknya praktik pungli selama ini. Hal itu disebabkan masyarakat yang malas ketika harus berhadapan dengan petugas yang bertugas memberikan pelayanan publik. "Jadi masyarakat itu pada dasarnya membeli waktu, daripada menunggu," kata dia. Ia mencontohkan, tidak sedikit masyarakat yang malas ketika harus mengurus Kartu Tanda Penduduk.