JAKARTA. Nasib 73 penyandang cacat di ujung tanduk. Mereka terancam kehilangan tempat tinggal di Gedung Sanggar Karya Penderita Cacat, Yayasan Harapan Kita yang terletak di Jalan Cempaka Putih Raya, Jakarta Pusat. Pasalnya, Yayasan Harapan Kita telah memaksa para penyandang cacat tersebut keluar dari lahan gedung seluas dua hektare itu. Yayasan melakukan upaya paksa setelah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang gugatan ini sudah bergulir, kemarin (1/7). Namun, majelis hakim yang diketuai Eri Mariani terpaksa menunda persidangan lantaran sebagai pihak tergugat, kehadiran para penyandang cacat di persidangan belum lengkap.
Harapan Kita Menggugat Penyandang Cacat
JAKARTA. Nasib 73 penyandang cacat di ujung tanduk. Mereka terancam kehilangan tempat tinggal di Gedung Sanggar Karya Penderita Cacat, Yayasan Harapan Kita yang terletak di Jalan Cempaka Putih Raya, Jakarta Pusat. Pasalnya, Yayasan Harapan Kita telah memaksa para penyandang cacat tersebut keluar dari lahan gedung seluas dua hektare itu. Yayasan melakukan upaya paksa setelah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang gugatan ini sudah bergulir, kemarin (1/7). Namun, majelis hakim yang diketuai Eri Mariani terpaksa menunda persidangan lantaran sebagai pihak tergugat, kehadiran para penyandang cacat di persidangan belum lengkap.