JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terkait penangkapan seseorang yang diduga pelaku penyerangan dengan air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. "Komunikasi terkait perkembangan kasus ini memang sudah dilakukan antara KPK dengan Polri. Kami tunggu saja pengumuman dari Polri. Tentu sesuai KUHAP kan ada waktu penangkapan tersebut hingga penentuan status hukum. KPK juga menunggu pengumuman resmi itu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis. Pada prinsipnya, kata dia, KPK menyampaikan terima kasih kepada Polri karena sampai hari ke-29 setelah penyerangan kepada Novel tersebut masih terus bekerja.
Harapan KPK setelah AL ditahan atas kasus Novel
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terkait penangkapan seseorang yang diduga pelaku penyerangan dengan air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. "Komunikasi terkait perkembangan kasus ini memang sudah dilakukan antara KPK dengan Polri. Kami tunggu saja pengumuman dari Polri. Tentu sesuai KUHAP kan ada waktu penangkapan tersebut hingga penentuan status hukum. KPK juga menunggu pengumuman resmi itu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis. Pada prinsipnya, kata dia, KPK menyampaikan terima kasih kepada Polri karena sampai hari ke-29 setelah penyerangan kepada Novel tersebut masih terus bekerja.