Harapan pengusaha terhadap anggota DPR 2014-2019



JAKARTA. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2014-2019 yang dilantik pada Rabu (1/10) kemarin, segera memulai tugas mereka sebagai wakil rakyat.

Segudang harapan diarahkan publik kepada anggota DPR baru ini, tak terkecuali dari para pelaku usaha. Pasalnya, kiprah dan sepak terjang dunia usaha kerap ditentukan oleh produk undang-undang (UU) yang dibuat di DPR.

Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Ade Sudrajat mengatakan, banyak permasalahan menyangkut ekonomi yang harus segera diatasi anggota DPR 2014-2019 ini.


Menurutnya DPR baru bisa segera bersinergi dengan pemerintah dalam membuat kebijakan ekonomi yang berpihak kepada rakyat dan kepentingan dalam negeri. 

Dia mencontohkan revisi UU tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) yang gagal diselesaikan DPR periode sebelumnya, harus segera dirumuskan agar sumber migas ini bisa dimanfaatkan sebesar- besarnya untuk kepentingan dalam negeri. "DPR jangan cuma mengurusi politik sehingga lupa tugas yang penting," kata Ade kepada KONTAN Rabu (1/10).

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bidang Pemberdayaan Daerah dan Logistik, Natsir Mansyur mengatakan, DPR baru dan pemerintah harus segera merumuskan kebijakan yang memudahkan sektor swasta untuk bisa turut serta membangun ekonomi di dalam negeri, seperti kemudahan berinvestasi bagi sektor swasta.

Rumusan kebijakan antara DPR dan pemerintah melalui pembentukan UU perlu segera dilakukan karena ruang fiskal dalam APBN tahun 2015 untuk pembangunan saat ini tergolong sempit. 

Wakil Ketua Umum Kadin bidang Industri Kreatif, Budyarto Linggowiyono berharap anggota DPR baru dapat berperan aktif mendukung industri kreatif. Dukungan parlemen sangat penting, karena pemerintahan baru Joko  Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) telah menunjukkan kepeduliannya untuk membangun industri kreatif lewat rencana membentuk Kementerian Ekonomi Kreatif.

"DPR perlu memahami bahwa industri kreatif ini dapat menjadi lokomotif baru dalam peningkatan devisa negara," jelasnya.

Sekjen Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Ngadiran meminta DPR baru segera membentuk UU Perkoperasian yang baru sebagai payung hukum setelah UU ini dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada akhir bulan Mei lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto