KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pengelolaan tambang eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) generasi pertama yang dikelola Tanito Harum akan dikembalikan ke negara. Hal ini lantaran perpanjangan operasi yang sempat diberikan dibatalkan oleh Kementerian ESDM lantaran ada surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar pemberian perpanjangan operasi sesuai dengan UU Minerba. "Ya sesuai aturan aja, kalau lahannya terminasi, ya kembali ke negara," ungkap Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono saat ditemui di DPR RI, Rabu (10/7).
Harapan Tanito Harum pupus, lahan tambangnya harus dikembalikan ke negara
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pengelolaan tambang eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) generasi pertama yang dikelola Tanito Harum akan dikembalikan ke negara. Hal ini lantaran perpanjangan operasi yang sempat diberikan dibatalkan oleh Kementerian ESDM lantaran ada surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar pemberian perpanjangan operasi sesuai dengan UU Minerba. "Ya sesuai aturan aja, kalau lahannya terminasi, ya kembali ke negara," ungkap Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono saat ditemui di DPR RI, Rabu (10/7).