JAKARTA. Bank UOB Indonesia menyambut positif peralihan kewenangan pengawasan perbankan dari Bank Indonesia ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai efektif 31 Desember 2013. “Ini adalah langkah positif , dan kami optimistis sinergi pengawasan yang dilakukan Bank Indonesia maupun OJK akan mampu membawa perubahan terhadap industri keuangan di Indonesia yang lebih baik,” kata Armand. B. Arief, Presiden Direktur Bank UOB Indonesia dalam siaran pers yang diterima KONTAN, Senin (30/12). Industri keuangan merupakan salah satu industri yang berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia dan memiliki dampak sistemik jika ada gangguan. UOB menilai, dengan adanya pengawasan yang terintegrasi oleh OJK, diharapkan bisa memudahkan pengawasan lembaga keuangan secara lebih fokus dan efektif.
Harapan UOB atas peralihan pengawasan bank ke OJK
JAKARTA. Bank UOB Indonesia menyambut positif peralihan kewenangan pengawasan perbankan dari Bank Indonesia ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai efektif 31 Desember 2013. “Ini adalah langkah positif , dan kami optimistis sinergi pengawasan yang dilakukan Bank Indonesia maupun OJK akan mampu membawa perubahan terhadap industri keuangan di Indonesia yang lebih baik,” kata Armand. B. Arief, Presiden Direktur Bank UOB Indonesia dalam siaran pers yang diterima KONTAN, Senin (30/12). Industri keuangan merupakan salah satu industri yang berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia dan memiliki dampak sistemik jika ada gangguan. UOB menilai, dengan adanya pengawasan yang terintegrasi oleh OJK, diharapkan bisa memudahkan pengawasan lembaga keuangan secara lebih fokus dan efektif.