KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) menyelenggarakan temu wicara Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2022 dengan tema “Konsumen Berdaya Beli Produk Dalam Negeri” di kantor Kementerian Perdagangan, Selasa (19/4). Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan mampu mewujudkan tujuan Harkonas, salah satunya untuk memasifkan arti pentingnya hak dan kewajiban kepada konsumen. “Harkonas bertujuan untuk memasifkan arti pentingnya hak dan kewajiban kepada konsumen, mendorong peningkatan daya saing produk yang dihasilkan pelaku usaha dalam negeri, mendorong produksi dan perdagangan barang/jasa berkualitas dan berdaya saing, menempatkan konsumen sebagai agen perubahan penentu kegiatan ekonomi Indonesia, mendorong pemerintah melaksanakan tugas peningkatan perlindungan konsumen, serta mendorong jejaring komunitas perlindungan konsumen,” terang Wamendag.
Harapan Wamendag pada Harkonas 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) menyelenggarakan temu wicara Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2022 dengan tema “Konsumen Berdaya Beli Produk Dalam Negeri” di kantor Kementerian Perdagangan, Selasa (19/4). Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan mampu mewujudkan tujuan Harkonas, salah satunya untuk memasifkan arti pentingnya hak dan kewajiban kepada konsumen. “Harkonas bertujuan untuk memasifkan arti pentingnya hak dan kewajiban kepada konsumen, mendorong peningkatan daya saing produk yang dihasilkan pelaku usaha dalam negeri, mendorong produksi dan perdagangan barang/jasa berkualitas dan berdaya saing, menempatkan konsumen sebagai agen perubahan penentu kegiatan ekonomi Indonesia, mendorong pemerintah melaksanakan tugas peningkatan perlindungan konsumen, serta mendorong jejaring komunitas perlindungan konsumen,” terang Wamendag.