JAKARTA. PT Harfam Jaya Makmur menyatakan perusahaannya bukan termasuk kategori perusahaan investasi. Perusahaan ini menyatakan, sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha jasa, perdagangan, pertanian dan industri yang telah memiliki izin. Pernyataan Harfam Jaya Makmur ini membantah rilis yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebelumnya, seperti diberitakan KONTAN, OJK menyatakan, Harfam Jaya sebagai perusahaan yang menawarkan investasi. Dalam siaran pers itu, OJK mengatakan, Harfam Jaya tidak memiliki izin dan tidak diawasi. Dalam surat yang dialamatkan ke KONTAN, Harfam mengaku telah memiliki legalitas yang jelas. "Kami mempunyai izin dari kementerian," kata Public Relations Manager Harfam Jaya Makmur Stanley Sinjal, Selasa (11/11).
Harfam: Kami bukan perusahaan investasi bodong
JAKARTA. PT Harfam Jaya Makmur menyatakan perusahaannya bukan termasuk kategori perusahaan investasi. Perusahaan ini menyatakan, sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha jasa, perdagangan, pertanian dan industri yang telah memiliki izin. Pernyataan Harfam Jaya Makmur ini membantah rilis yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebelumnya, seperti diberitakan KONTAN, OJK menyatakan, Harfam Jaya sebagai perusahaan yang menawarkan investasi. Dalam siaran pers itu, OJK mengatakan, Harfam Jaya tidak memiliki izin dan tidak diawasi. Dalam surat yang dialamatkan ke KONTAN, Harfam mengaku telah memiliki legalitas yang jelas. "Kami mempunyai izin dari kementerian," kata Public Relations Manager Harfam Jaya Makmur Stanley Sinjal, Selasa (11/11).