JAKARTA. Setelah melalui perundingan alot, pemerintah dan Newmont akhirnya menyepakati harga 7% saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) tahun 2010 sebesar US$ 236 juta. Tim pemerintah dan Newmont menyepakati harga keseluruhan (100%) saham PT NNT sebesar US$ 3,380 miliar. Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral, Batubara, dan Panas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Setiawan mengatakan, 19 November 2010 lalu, Menteri ESDM telah mengirim surat kepada Menteri Keuangan soal kesepakatan harga divestasi tersebut. Kesepakatan harga telah dilakukan sehari sebelumnya. Bambang menambahkan, pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan, mempunyai waktu 30 hari sejak 18 November 2010, untuk mengkaji dan memutuskan akan membeli 7% saham divestasi NNT tahun 2010 atau tidak.
Harga 7% saham NTT senilai US$ 236 juta
JAKARTA. Setelah melalui perundingan alot, pemerintah dan Newmont akhirnya menyepakati harga 7% saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) tahun 2010 sebesar US$ 236 juta. Tim pemerintah dan Newmont menyepakati harga keseluruhan (100%) saham PT NNT sebesar US$ 3,380 miliar. Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral, Batubara, dan Panas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Setiawan mengatakan, 19 November 2010 lalu, Menteri ESDM telah mengirim surat kepada Menteri Keuangan soal kesepakatan harga divestasi tersebut. Kesepakatan harga telah dilakukan sehari sebelumnya. Bambang menambahkan, pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan, mempunyai waktu 30 hari sejak 18 November 2010, untuk mengkaji dan memutuskan akan membeli 7% saham divestasi NNT tahun 2010 atau tidak.