JAKARTA. Harga acuan emas batangan bersertifikat di Logam Mulia milik PT Aneka Tambang (Antam) Tbk hari ini, Kamis (10/4) bergerak naik.Berdasarkan hasil riset KONTAN, harga acuan emas Antam menunjukkan angka Rp 493.000 per gram. Angka ini naik Rp 1.000 dari posisi Selasa (8/4) lalu yang berada di posisi Rp 492.000. Sementara itu, seperti dikutip dari situs Logam Mulia, harga pecahan 1 gram emas Antam Rp 533.000. Angka ini juga naik Rp 1.000 jika dibandingkan harga Selasa (8/4).Sedangkan harga rata-rata satu gram emas untuk pecahan 500 gram dibanderol seharga Rp 493.600 per gram.Sementara, harga pembelian kembali emas (buyback) oleh pihak Antam Rp 473.000. Angka tersebut juga naik Rp 1.000 jika dibandingkan harga kemarin.Adapun harga emas batangan milik Antam dalam pecahan lainnya, yakni:1 gram: Rp 533.0005 gram: Rp 2.520.00010 gram: Rp 4.990.00025 gram: Rp 12.400.00050 gram: Rp 24.750.000100 gram: Rp 49.450.000250 gram: Rp 123.500.000500 gram: Rp 246.800.000Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Harga acuan emas Antam naik Rp 1.000 per gram
JAKARTA. Harga acuan emas batangan bersertifikat di Logam Mulia milik PT Aneka Tambang (Antam) Tbk hari ini, Kamis (10/4) bergerak naik.Berdasarkan hasil riset KONTAN, harga acuan emas Antam menunjukkan angka Rp 493.000 per gram. Angka ini naik Rp 1.000 dari posisi Selasa (8/4) lalu yang berada di posisi Rp 492.000. Sementara itu, seperti dikutip dari situs Logam Mulia, harga pecahan 1 gram emas Antam Rp 533.000. Angka ini juga naik Rp 1.000 jika dibandingkan harga Selasa (8/4).Sedangkan harga rata-rata satu gram emas untuk pecahan 500 gram dibanderol seharga Rp 493.600 per gram.Sementara, harga pembelian kembali emas (buyback) oleh pihak Antam Rp 473.000. Angka tersebut juga naik Rp 1.000 jika dibandingkan harga kemarin.Adapun harga emas batangan milik Antam dalam pecahan lainnya, yakni:1 gram: Rp 533.0005 gram: Rp 2.520.00010 gram: Rp 4.990.00025 gram: Rp 12.400.00050 gram: Rp 24.750.000100 gram: Rp 49.450.000250 gram: Rp 123.500.000500 gram: Rp 246.800.000Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News