JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin) memprediksi kenaikan harga air minum dalam kemasan (AMDK) bisa mencapai 50% pada Lebaran tahun ini. Hal ini disebabkan karena terjadi kendala dalam hal pendistribusian akibat diberlakukannya Peraturan Dirjenhubdar no. SK.2381/A1.201/DRJD/2012 yang menyebutkan bahwa angkutan barang di Lampung, Jawa, dan Bali beroperasi mulai H-4 hingga H+1 dilarang, termasuk di antaranya adalah AMDK. "Kenaikan harga tersebut bukan dilakukan oleh produsen, melainkan para pengecer yang mengaku kesulitan mendapat pasokan," ujar Hendro Baroeno, Ketua Aspadin kepada wartawan hari ini (31/7). Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka asosiasi mengusahakan agar larangan H-4 hingga H+1 dari Dirjenhubdar tersebut dapat berubah menjadi H-2 saja. Terutama di jalur-jalur padat permintaan saat Lebaran seperti di Jawa Timur, jalur Pandaan, Madiun, hingga ke Surabaya. Provinsi Jawa Tengah di jalur Klaten, Solo, Wonosobo, hingga Semarang. Sedangkan di Jawa Barat termasuk jalur Cianjur, Sukabumi, Subang, dan Bogor.
Harga air minum kemasan bisa naik 50% saat Lebaran
JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin) memprediksi kenaikan harga air minum dalam kemasan (AMDK) bisa mencapai 50% pada Lebaran tahun ini. Hal ini disebabkan karena terjadi kendala dalam hal pendistribusian akibat diberlakukannya Peraturan Dirjenhubdar no. SK.2381/A1.201/DRJD/2012 yang menyebutkan bahwa angkutan barang di Lampung, Jawa, dan Bali beroperasi mulai H-4 hingga H+1 dilarang, termasuk di antaranya adalah AMDK. "Kenaikan harga tersebut bukan dilakukan oleh produsen, melainkan para pengecer yang mengaku kesulitan mendapat pasokan," ujar Hendro Baroeno, Ketua Aspadin kepada wartawan hari ini (31/7). Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka asosiasi mengusahakan agar larangan H-4 hingga H+1 dari Dirjenhubdar tersebut dapat berubah menjadi H-2 saja. Terutama di jalur-jalur padat permintaan saat Lebaran seperti di Jawa Timur, jalur Pandaan, Madiun, hingga ke Surabaya. Provinsi Jawa Tengah di jalur Klaten, Solo, Wonosobo, hingga Semarang. Sedangkan di Jawa Barat termasuk jalur Cianjur, Sukabumi, Subang, dan Bogor.