KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kesempatan terbuka untuk mendapatkan dividen dari saham yang sedang turun harga. Dividen saham akan dibayarkan oleh PT AKR Corporindo Tbk (AKRA). Perusahaan migas ini memutuskan membagikan dividen interim untuk tahun buku 2026 sebesar Rp 50 per saham. Total dana yang disiapkan perseroan untuk pembayaran dividen tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 1,004 triliun. Keputusan pembagian dividen interim tersebut ditetapkan melalui Keputusan Direksi Perseroan pada 21 Juli 2026 dan telah memperoleh persetujuan Dewan Komisaris pada tanggal yang sama.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (23/7/2026), besaran dividen interim yang akan dibagikan kepada pemegang saham adalah Rp 50 untuk setiap saham. "Besarnya dividen interim yang akan dibayar adalah Rp 50 per lembar saham. Dengan memperhatikan jumlah saham yang berhak atas dividen pada recording date, total nilai dividen interim diperkirakan sebesar Rp 1.003.673.730.000," tulis manajemen AKR Corporindo dalam keterbukaan informasi. Perseroan juga menyampaikan bahwa nilai total dividen yang dibayarkan dapat berubah apabila terdapat perubahan jumlah saham yang berhak menerima dividen pada tanggal pencatatan (recording date). Jika hal tersebut terjadi, perseroan akan menyampaikan pembaruan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: BEI Ancam Forced Delisting 59 Emiten, Investor Wajib Waspada Harga saham AKRA pada perdagangan Kamis 23 Juli 2026 ditutup di level Rp 1.410 turun 5,05% atau 75 poin dibandingkan sehari sebelumnya. Jadwal Dividen Interim AKRA 2026 Bagi investor yang ingin memperoleh dividen interim AKRA, berikut jadwal lengkap yang telah ditetapkan perseroan:
- Cum dividen pasar reguler dan negosiasi: 31 Juli 2026
- Ex dividen pasar reguler dan negosiasi: 3 Agustus 2026
- Cum dividen pasar tunai: 4 Agustus 2026
- Recording date (tanggal pencatatan): 4 Agustus 2026
- Ex dividen pasar tunai: 5 Agustus 2026
- Tanggal pembayaran dividen: 14 Agustus 2026
Investor yang ingin memperoleh hak atas dividen perlu memiliki saham AKRA paling lambat hingga akhir perdagangan pada tanggal cum dividen di pasar reguler, yakni 31 Juli 2026.
Tonton: Makin Agresif, AS Kerahkan Bomber Kelas Berat B-1 ke Iran Ekuitas yang Dapat Didistribusikan
Dalam dokumen keterbukaan informasi yang sama, AKR Corporindo menyebutkan total ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dan tersedia untuk distribusi kepada pemegang saham mencapai Rp 12,96 triliun. Pembagian dividen interim ini menjadi salah satu bentuk apresiasi perseroan kepada pemegang saham sekaligus mencerminkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan arus kas yang mendukung kebijakan pembagian dividen. Bagi investor yang mengincar pendapatan dividen, saham AKRA menjadi salah satu emiten yang akan memasuki periode cum dividen pada akhir Juli 2026. Karena itu, pelaku pasar perlu mencermati jadwal cum dividen dan recording date agar tidak kehilangan hak atas pembagian dividen interim tersebut. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News