KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pengamat Penerbangan Alvin Lie menyoroti tingginya harga bahan bakar minyak (BBM) untuk pesawat atau Avtur. Bahkan, kata dia, tingginya harga avtur menyebabkan Qatar Airways memberhentikan penerbangannya ke Bandara Kualanamu, Medan. “Memang harga avtur Indonesia mahal. Salah satu penyebab Qatar Air stop penerbangan ke Kualanamu adalah harga avtur yang sangat mahal,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Kamis (4/7). Alvin mengungkapkan, beberapa penyebab mahalnya harga avtur di Tanah Air.
Pertama, kewajiban Pertamina untuk menyediakan avtur di bandara-bandara terpencil (
remote area). Hal itu menyebabkan biaya angkut dan penyimpanan tidak sepadan dengan volume penjualan. Sehingga, ini perlu adanya subsidi silang dari pemerintah.
Kedua, harga avtur dibebani Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11% untuk penerbangan domestik. Sedangkan, untuk penerbangan rute internasional dibebaskan dari pajak tersebut. Baca Juga:
KPPU Minta Kementerian ESDM Revisi Aturan HET Avtur “
Ketiga, pemerintah sudah buka pintu untuk penyedia avtur selain Pertamina dengan syarat mereka juga ikut
supply ke bandara-bandara di pelosok. Namun mereka maunya hanya di 5 bandara besar. Soekarno-Hatta, Juanda, Denpasar, Sultan Hasanuddin dan Kualanamu,” ungkap Alvin.
Keempat, harga avtur termurah berada di Bandara Soekarno – Hatta dan Batam. Bahkan di Bandara Halim Perdanakusuma, harga avtur memiliki selisih harga yang cukup signifikan dibanding Bandara Soekarno – Hatta. Alvin berpandangan, semakin jauh jarak bandara dari Jakarta, maka harga avtur tampak semakin mahal. “
Kelima,
on top of that, Badan Pengelola Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) juga mengutip persentase dari penjualan avtur sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Padahal tidak ada peran mereka, hanya memungut biaya saja,” tandasnya. Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menekankan perlunya revisi kebijakan terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) avtur yang diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2019. Menanggapi hal tersebut, Alvin hanya bilang KPPU lebih mengerti detail yang perlu direvisi serta pihak-pihak yang dianggap mempengaruhi harga avtur. “Ketua KPPU pernah jadi Kepala BPH Migas, mestinya lebih tahu detailnya dan juga tahu instansi mana saja yg membebani harga avtur di Indonesia,” pungkasnya. Diberitakan sebelumnya, Anggota KPPU, Budi Joyo Santoso mengatakan, pentingnya evaluasi ulang formulasi avtur terutama besaran konstanta yang mencapai Rp 3.581 per liter dan pajak PPh22 yang dikenakan untuk produk avtur domestik.
Baca Juga: Harga Avtur hingga Sertifikasi Pilot Mahal, Bos Garuda Minta TBA Segera Dikerek Menurut data, konsumsi avtur dari tahun 2019 hingga 2023, dengan mengurangi konstanta tersebut menjadi Rp 2.000 per liter, diperkirakan biaya BBM penerbangan dapat dihemat hingga Rp 24,8 triliun. Penghematan ini diharapkan dapat menurunkan harga tiket pesawat dalam periode yang sama. Adapun dampak dari kebijakan tersebut, harga avtur di Indonesia jadi lebih tinggi dan kurang kompetitif dibandingkan negara lain seperti Singapura, di mana terdapat 5-6 penyedia avtur yang membuat harga lebih murah karena distribusi yang lebih efisien. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari