KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) masih terus memonitor harga tiket pesawat yang saat ini masih naik. Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B. Pramesti mengakui, memang harga tiket dipengaruhi oleh berbagai faktor antara lain biaya untuk avtur, nilai tukar dan biaya-biaya jasa terkait. "Kalau sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No. 14/2016 itu kira-kira pengaruh persentase harga avtur 24%. Itu untuk tahun 2016, dengan asumsi harga-harga di tahun 2015 akhir atau 2016 awal," jelas Polana saat ditemui di kantornya, Rabu (13/2). Untuk itu, hingga kini pihaknya telah memonitor dengan mengirim personel guna memantau harga tiket. "Memang sampai saat ini harga tiket masih di bawah koridor yang ditetapkan di PM Nomor 14 tadi," jelas dia.
Harga avtur turun belum tentu tarif tiket pesawat turun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) masih terus memonitor harga tiket pesawat yang saat ini masih naik. Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B. Pramesti mengakui, memang harga tiket dipengaruhi oleh berbagai faktor antara lain biaya untuk avtur, nilai tukar dan biaya-biaya jasa terkait. "Kalau sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No. 14/2016 itu kira-kira pengaruh persentase harga avtur 24%. Itu untuk tahun 2016, dengan asumsi harga-harga di tahun 2015 akhir atau 2016 awal," jelas Polana saat ditemui di kantornya, Rabu (13/2). Untuk itu, hingga kini pihaknya telah memonitor dengan mengirim personel guna memantau harga tiket. "Memang sampai saat ini harga tiket masih di bawah koridor yang ditetapkan di PM Nomor 14 tadi," jelas dia.