KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga ayam hidup (live bird) di tingkat peternak anjlok hingga mencapai Rp 11.000 per ekor. Harga tersebut jatuh di bawah harga acuan yang ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemdag). Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 96 tahun 2018 harga acuan live bird sebesar Rp 18.000 hingga Rp 20.000 per ekor. Berdasarkan hal tersebut Kemdag meminta penyerapan ayam dari peternak seharga acuan minimal. "Sudah ada komitmen akan menyerap live bird dari peternak seharga 18.000 per ekor," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Tjahya Widayanti dalam keterangan resmi, Rabu (27/3).
Harga ayam anjlok, Kemdag desak industri serap sesuai harga acuan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga ayam hidup (live bird) di tingkat peternak anjlok hingga mencapai Rp 11.000 per ekor. Harga tersebut jatuh di bawah harga acuan yang ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemdag). Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 96 tahun 2018 harga acuan live bird sebesar Rp 18.000 hingga Rp 20.000 per ekor. Berdasarkan hal tersebut Kemdag meminta penyerapan ayam dari peternak seharga acuan minimal. "Sudah ada komitmen akan menyerap live bird dari peternak seharga 18.000 per ekor," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Tjahya Widayanti dalam keterangan resmi, Rabu (27/3).