KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) telah memutuskan batasan harga ayam dan telur di tingkat peternak. Untuk batas bawahnya ditetapkan Rp 17.000 per kg dan batas atas Rp 19.000 per kg. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan harga pangan menjelang Ramadan dan Lebaran tahun 2018. Adeline Solaiman, analis Danareksa Sekuritas melihat ini merupakan sentimen positif bagi emiten di sektor unggas. Menurut dia, pengaturan harga eceran tertinggi (HET) akan membuat margin produsen unggal lebih stabil. Apalagi harga yang ditetapkan oleh pemerintah saat ini sudah jauh lebih baik dari tahun lalu. “Tahun lalu harganya sempat jatuh sampai Rp 13.000 per kg,” kata dia kepada Kontan.co.id.
Harga ayam diatur, margin emiten unggas bakal stabil
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) telah memutuskan batasan harga ayam dan telur di tingkat peternak. Untuk batas bawahnya ditetapkan Rp 17.000 per kg dan batas atas Rp 19.000 per kg. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan harga pangan menjelang Ramadan dan Lebaran tahun 2018. Adeline Solaiman, analis Danareksa Sekuritas melihat ini merupakan sentimen positif bagi emiten di sektor unggas. Menurut dia, pengaturan harga eceran tertinggi (HET) akan membuat margin produsen unggal lebih stabil. Apalagi harga yang ditetapkan oleh pemerintah saat ini sudah jauh lebih baik dari tahun lalu. “Tahun lalu harganya sempat jatuh sampai Rp 13.000 per kg,” kata dia kepada Kontan.co.id.