KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pelaku industri tekstil dan produk tekstil (TPT) hingga alas kaki mengusulkan kepada Pemerintah RI untuk memberikan diskon pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di saat harga bahan baku melonjak, akibat konflik geopolitik. Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita mengatakan bahwa saat ini harga bahan baku sudah naik sekitar 30%-40%. Menurutnya, dengan adanya kenaikan harga bahan baku tersebut juga membuat nominal pembayaran PPN juga akan naik.
"Sehingga pembelian bahan baku turun menyebabkan produksi turun. Untuk mengurangi tekanan pada
cashflow kami berharap ada diskon PPN," ujar Redma kepada Kontan, Minggu (10/5/2026).
Baca Juga: Terdampak Konflik Timur Tengah, Harga Bahan Baku Tekstil Naik hingga 40 Persen Kondisi kenaikan harga bahan baku saat ini, akan membuat laporan keuangan masuk dan keluar atau
cashflow semakin tertekan. Maka itu, Redma mengusulkan pemerintah bisa memberikan diskon pembayaran PPN untuk pelaku industri TPT. Pasalnya, jika laporan keuangan mulai tertekan maka upaya pemutusan kerja sepihak atau PHK akan terjadi pada setiap perusahaan. "Nah, gimana caranya supaya tenaga kerja enggak berkurang, ya tekanan kepada
cashflow-nya harus dikurangi. Nah, usulan itu untuk
ngurangin tekanan terhadap
cashflow," kata Redma. Menurutnya, usulan tersebut tidak membuat rugi pihak manapun. Sebab, pemerintah akan tetap mendapatkan PPN sesuai kebijakan awal. "Tapi di sisi lain kita masih tetap bisa kerja berproduksi tanpa
ngurangin karyawan," ucap dia. Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI) Anne Patricia Sutanto menyebutkan bahwa pihaknya tak banyak berkomentar terkait dengan usulan tersebut. Dia menilai selama usulan diskon pembayaran PPN tidak merugikan pihak manapun dan membuat daya beli masyarakat meningkat, maka AGTI menyambutnya dengan positif.
Baca Juga: Harga Bahan Baku Melonjak, Industri Tekstil Terancam Efek Domino "Jadi ya untuk kita prinsipnya sepanjang memang maksudnya pemerintah benar-benar untuk membuat daya beli masyarakat bertambah, otomatis kan dengan demikian ekonomi termasuk yang produsen Indonesia juga akan lebih bergairah," kata Anne. Namun, kata Anne, usulan diskon pembayaran PPN tersebut diajukan sesuai dengan kondisi pemerintah saat ini. Pasalnya, usulan diskon pembayaran PPN ini harus dilihat secara holistik terhadap seluruh pendapatan pemerintah dari PPN. "Supaya jangan sampai berdampak negatif gitu loh. Insentifnya sendiri baik, kalau memang pemerintah sudah memperhitungkan," ungkapnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News