KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Petrosea Tbk (
PTRO) telah mendapatkan restu dari para pemegang sahamnya untuk melakukan pemecahan nilai nominal saham alias
stock split pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Senin (16/12). Para pemegang saham PTRO menyetujui
stock split dengan rasio 1:10. Dengan
stock split ini, maka nilai nominal saham PTRO yang semula sebesar Rp 50 per saham, akan menjadi Rp 5 per saham. "Dengan dilakukannya stock split, diharapkan akan meningkatkan permintaan atas saham Perusahaan, menarik minat para calon investor baru dan memperluas basis pemodal, baik kelompok pemodal nasional maupun pemodal asing, serta klasifikasi pemegang saham perorangan dan badan usaha," ungkap Manajemen PTRO dalam keterangan resmi yang disiarkan Selasa (17/12).
Berikut jadwal
stock split PTRO berdasarkan pengumuman KSEI, Selasa (24/12):
- Akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama: 2 Januari 2025
- Mulai perdagangan saham dengan nilai nominal baru: 3 Januari 2025
- Tanggal terakhir penyelesaian transaksi saham dengan nilai nominal lama (recording date): 6 Januari 2025
- Distribusi saham dengan nilai nominal baru: 7 Januari 2025
- Awal perdagangan saham di pasar tunai dengan nilai nominal baru: 7 Januari 2025
Selasa (24/12), harga saham PTRO melemah 0,36% ke Rp 28.050 per saham. Dengan rasio stock split 1:10, maka harga saham PTRO di pasar menjadi sebesar Rp 2.805 per saham.
Baca Juga: Simak Rekomendasi Saham dan Prospek Emiten yang Gelar Stock Split PTRO merupakan bagian dari konglomerasi bisnis milik konglomerat Prajogo Pangestu. Orang terkaya di Indonesia itu mengendalikan PTRO melalui PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (
CUAN). CUAN merupakan induk usaha dari PT Kreasi Jasa Persada, perusahaan yang menjadi pengendali PTRO dengan kepemilikan saham sebanyak 41,52%. Selain
stock split, aksi terbaru yang dilakukan PTRO adalah menerbitkan obligasi dan sukuk ijarah tersebut dengan total nilai Rp 1,5 triliun. Dengan rincian jumlah pokok obligasi berkelanjutan senilai Rp 1 triliun dan sukuk ijarah berkelanjutan dengan sisa imbalan ijarah sebesar Rp 500 miliar. Pencatatan obligasi dan sukuk tersebut dilakukan di Bursa Efek Indonesia pada Senin (16/12) kemarin. Penerbitan ini merupakan bagian dari program Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I dengan total nilai Rp 2 triliun dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I dengan total nilai Rp 1 triliun.
“Seluruh dana akan digunakan untuk memperkuat modal kerja guna mendukung realisasi kontrak-kontrak yang telah diperoleh Petrosea pada lini bisnis Kontak Pertambangan dan EPC terintegrasi,” ujar Chief Investment Officer Petrosea, Kartika Hendrawan dalam rilis, Senin (16/12).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Wahyu T.Rahmawati