KONTAN.CO.ID - Seribuan lebih harga barang impor akan semakin mahal. Penyebabnya adalah pemerintah mulai menginjak rem atas laju impor. Nah, andalan pemerintah untuk menahan laju impor apalagi kalau bukan instrumen fiskal. Tepatnya, tarif pajak penghasilan (PPh) atas impor, yang popular disebut PPh 21. Melalui peraturan menteri keuangan yang bakal diberlakukan pekan depan, pemerintah akan menaikkan tarif PPh impor atas 1.147 item barang impor konsumsi. Dengan mengerek tarif impor, arus masuk barang-barang impor tersebut diharapkan segera surut. Sebanyak 1.147 item barang konsumsi yang dulunya memiliki tariff PPh impor sebesar 2,5% kini dinaikkan menjadi dua kelompok tariff, yaitu 7,5% dan 10%. Barang impor yang tariff PPh nya naik hingga 7,5% adalah kelompok barang konsumsi yang sudah ada substitusinya di dalam negeri, seperti keramik dan produk tekstil.
Harga barang impor semakin mahal
KONTAN.CO.ID - Seribuan lebih harga barang impor akan semakin mahal. Penyebabnya adalah pemerintah mulai menginjak rem atas laju impor. Nah, andalan pemerintah untuk menahan laju impor apalagi kalau bukan instrumen fiskal. Tepatnya, tarif pajak penghasilan (PPh) atas impor, yang popular disebut PPh 21. Melalui peraturan menteri keuangan yang bakal diberlakukan pekan depan, pemerintah akan menaikkan tarif PPh impor atas 1.147 item barang impor konsumsi. Dengan mengerek tarif impor, arus masuk barang-barang impor tersebut diharapkan segera surut. Sebanyak 1.147 item barang konsumsi yang dulunya memiliki tariff PPh impor sebesar 2,5% kini dinaikkan menjadi dua kelompok tariff, yaitu 7,5% dan 10%. Barang impor yang tariff PPh nya naik hingga 7,5% adalah kelompok barang konsumsi yang sudah ada substitusinya di dalam negeri, seperti keramik dan produk tekstil.