KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdasarkan hasil pemantauan Badan Pusat Statistik (BPS) di 33 provinsi di Indonesia pada Agustus 2018, nilai tukar petani (NTP) secara nasional naik 0,89% dibandingkan NTP Juli 2018, yakni dari 101,66 menjadi 102,56. Kenaikan NTP pada Agustus 2018 ini disebabkan indeks harga pertanian meningkat sementara indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian menurun. “NTP pada Agustus 2018 naiknya lumayan tinggi yakni 0,89%. Kenaikan NTP terjadi diseluruh subsktor kecuali untuk tanaman perkebunan,” kata Kepala BPS Kecuk Suhariyanto di Kantor BPS, Jakarta Pusat, Senin (3/9). Kenaikan NTP Agustus 2018 ini dipengaruhi kenaikan nilai tukar petani tanaman pangan (NTPP) pada subsektor tanaman pangan sebesar 1,28%, subsektor holtikultura sebesar 0,94%, subsektor peternakan sebesar 1,70% dan subsektor perikanan sebesar 0,43%. Untuk NTP subsektor tanaman perkebunan rakyat umum sebesar 0,56%.
Harga barang menurun, nilai tukar petani meningkat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdasarkan hasil pemantauan Badan Pusat Statistik (BPS) di 33 provinsi di Indonesia pada Agustus 2018, nilai tukar petani (NTP) secara nasional naik 0,89% dibandingkan NTP Juli 2018, yakni dari 101,66 menjadi 102,56. Kenaikan NTP pada Agustus 2018 ini disebabkan indeks harga pertanian meningkat sementara indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian menurun. “NTP pada Agustus 2018 naiknya lumayan tinggi yakni 0,89%. Kenaikan NTP terjadi diseluruh subsktor kecuali untuk tanaman perkebunan,” kata Kepala BPS Kecuk Suhariyanto di Kantor BPS, Jakarta Pusat, Senin (3/9). Kenaikan NTP Agustus 2018 ini dipengaruhi kenaikan nilai tukar petani tanaman pangan (NTPP) pada subsektor tanaman pangan sebesar 1,28%, subsektor holtikultura sebesar 0,94%, subsektor peternakan sebesar 1,70% dan subsektor perikanan sebesar 0,43%. Untuk NTP subsektor tanaman perkebunan rakyat umum sebesar 0,56%.