KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan membantah bahwa Harga Batubara Acuan (HBA) masuk kedalam penentu komponen listrik untuk tarif adjustment. Hal itu dikatakan Menteri Jonan dalam sesi tanya jawab bersama wartawan saat paparan deregulasi aturan. “Formula baru (HBA) tidak ada,” terangnya saat konfrensi pers, di Kantor Kementerian ESDM, Senin (12/2). Padahal sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Komisi VII DPR, Menteri Jonan mengatakan tengah mencoba reformulasi untuk HBA sebagai penentu tarif listrik. Pasalnya saat ini, penggunaan pembangkit listrik melalui bahan baku batubara atau PLTU mendominasi hingga 60%.
Harga batubara acuan batal jadi penentu tarif listrik?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan membantah bahwa Harga Batubara Acuan (HBA) masuk kedalam penentu komponen listrik untuk tarif adjustment. Hal itu dikatakan Menteri Jonan dalam sesi tanya jawab bersama wartawan saat paparan deregulasi aturan. “Formula baru (HBA) tidak ada,” terangnya saat konfrensi pers, di Kantor Kementerian ESDM, Senin (12/2). Padahal sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Komisi VII DPR, Menteri Jonan mengatakan tengah mencoba reformulasi untuk HBA sebagai penentu tarif listrik. Pasalnya saat ini, penggunaan pembangkit listrik melalui bahan baku batubara atau PLTU mendominasi hingga 60%.