KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menetapkan Harga Mineral Logam dan Batubara Acuan bulan Agustus 2024. Penetapan ini dilakukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 195.K/MB.01/MEM.B/2024 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Bulan Agustus 2024. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Agus Cahyono Adi menjelaskan bahwa Harga Mineral Acuan (HMA) bulan Agustus digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Mineral Logam (HPM) bulan yang sama. Sesuai yang tercantum dalam Keputusan Menteri, Harga Batubara Acuan (HBA) bulan Agustus 2024 juga digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batubara (HPB) bulan ini.
- Seng: US$ 2.861,05/dmt
- Alumunium: US$ 2.440,32/dmt
- Tembaga: US$ 9.579,11/dmt
- Emas sebagai mineral ikutan: US$ 2.373,25/troy ounce
- Perak sebagai mineral ikutan: US$ 30,15/troy ounce
- Ingot Timah Pb 300: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan
- Ingot Timah Pb 200: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan
- Ingot Timah Pb 100: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan
- Ingot Timah Pb 050: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan
- Ingot Timah 4NINE: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan
- Logam Emas: LBMA Gold PM Fix pada hari penjualan
- Logam Perak: LBMA Silver Fix pada hari penjualan
- Mangan: US$ 3,85/dmt
- Bijih Besi Laterit/Hematit/Magnetit: US$ 1,57/dmt
- Bijih Krom: US$ 6,37/dmt
- Konsentrat Ilmenit: US$ 7,29/dmt
- oKonsentrat Titanium: US$ 11,94/dmt.