KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bukit Asam Tbk (
PTBA) menyambut positif tren penguatan Harga Batubara Acuan (HBA) pada periode kedua April 2026. Sebagai gambaran, HBA untuk kalori tinggi 6.322 kcal/kg GAR melesat ke level US$ 103,43 per ton, naik dari periode sebelumnya yang sebesar US$ 99,87 per ton. Corporate Secretary PTBA, Eko Prayitno menjelaskan bahwa kenaikan indeks harga ini menjadi katalis positif bagi top line perusahaan.
"PT Bukit Asam (Persero) Tbk menyikapi kenaikan HBA sebagai peluang untuk memperkuat kinerja pendapatan, namun dengan tetap mempertimbangkan dinamika biaya operasional, termasuk kenaikan harga solar industri," ujarnya kepada Kontan.co.id, Jumat (17/4/2026).
Baca Juga: Bukit Asam (PTBA) Siap Grounbreaking Proyek DME di Tahun Ini, Demi Tekan Impor LPG Eko mengungkapkan, pihaknya terus menjaga keseimbangan antara optimalisasi harga jual dan efisiensi biaya melalui optimalisasi rantai pasok operasional serta pengaturan strategi penjualan yang adaptif antara pasar ekspor dan domestik. Dia bilang, PTBA tidak hanya mengandalkan satu skema kontrak untuk menangkap momentum kenaikan harga ini. Perusahaan menerapkan strategi pemasaran melalui pengelolaan portofolio penjualan antara skema
term contract dan penjualan spot. "Pendekatan ini dilakukan agar perusahaan tetap memiliki kepastian penyerapan volume dan stabilitas pendapatan dari kontrak term, sekaligus menjaga fleksibilitas untuk menangkap peluang harga yang lebih optimal pada pasar spot saat kondisi pasar menguat," tuturnya.
Dari sisi pasar, Lanjut Eko, permintaan dari kawasan Asia tercatat masih menjadi motor utama yang responsif terhadap pergerakan harga di kuartal II-2026. Menurutnya, pasar ekspor yang responsif umumnya berasal dari negara-negara dengan kebutuhan energi termal yang tinggi serta yang tengah melakukan penyesuaian bauran energi.
Baca Juga: PTBA Catat Produksi Naik 9%, Ekspor Batubara Kini Menyasar Spanyol & Rumania Lebih lanjut, Eko menambahkan, terkait kesiapan logistik di tengah potensi lonjakan permintaan, PTBA mengaku tidak terbebani oleh kendala pengadaan armada laut. Pasalnya, mayoritas skema penjualan ekspor perusahaan menggunakan basis Free on Board (FOB). "Sehingga pengadaan kapal dan pengaturan pengapalan menjadi tanggung jawab pembeli," pungkasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News