KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga Batubara Acuan (HBA) periode November 2020 mulai naik. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan HBA bulan ini sebesar US$ 55,71 per ton, naik 9,23% dibandingkan dengan HBA periode Oktober 2020 yang berada di US$ 51 per ton. Kepala Riset NH Korindo Sekuritas Indonesia Anggaraksa Arismunandar mengatakan, kenaikan HBA bulan ini didorong oleh pulihnya permintaan dari beberapa negara seperti China yang ekonominya sudah kembali tumbuh. Hal ini mendorong terjadinya kenaikan pada indeks-indeks harga batubara yang dijadikan dasar perhitungan HBA, yaitu Indonesia Coal Index, Newcastle Export, Global Coal Newcastle, dan Plats 5900.
Anggaraksa melanjutkan, tren kenaikan HBA berpeluang untuk terus berlanjut seiring dengan pemulihan ekonomi dunia. Selain itu hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) di Amerika Serikat (AS) juga diharapkan membawa perbaikan hubungan dagang antara AS dan China. Baca Juga: Laba Semen Indonesia (SMGR) naik 19% di tengah pandemi, simak rekomendasi sahamnya “Dimana hal ini juga berpotensi untuk menjadi katalis kenaikan permintaan terhadap batubara,” ujar Anggaraksa saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (11/5). Untuk diketahui, dalam dua bulan terakhir harga batubara acuan cenderung mengalami kenaikan. Pada Oktober 2020, HBA ditetapkan di level US$ 51 per ton, naik sebesar 3,2% dari HBA pada September 2020 yang sebesar US$ 49,42 per ton. Sementara HBA di September 2020 ditetapkan di level US$ 49,42 per ton, turun tipis US$ 0,92 per ton dari harga acuan bulan sebelumnya, yakni US$50,34 per ton. Alhasil, naiknya HBA turut memberi keuntungan bagi emiten dengan porsi penjualan ke pasar domestik yang cukup tinggi, salah satunya adalah PT Bukit Asam Tbk (PTBA).