KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mengerek Harga Batubara Acuan (HBA) di periode pertama bulan Mei 2026. Hal tersebut sebagaimana Keputusan Menteri ESDM Nomor 179.K/MB.01/MEM.B/2026 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan Untuk Periode Pertama Bulan Mei Tahun 2026. Keputusan ini ditandatangani langsung oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia yang dikeluarkan pada 30 April 2026.
Harga Batubara Acuan (HBA) Tembus US$ 106,57 Per Ton di Periode Pertama Mei 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mengerek Harga Batubara Acuan (HBA) di periode pertama bulan Mei 2026. Hal tersebut sebagaimana Keputusan Menteri ESDM Nomor 179.K/MB.01/MEM.B/2026 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan Untuk Periode Pertama Bulan Mei Tahun 2026. Keputusan ini ditandatangani langsung oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia yang dikeluarkan pada 30 April 2026.
TAG: