Harga batubara acuan tembus angka US$ 101,86 per ton



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat Harga Batubara Acuan (HBA) pada Maret 2018 mencapai US$ 101,86 per ton, atau naik 1,16% dibanding Februari 2018. HBA Maret 2018 ini juga merupakan angka tertinggi sejak Mei 2012 yang mencapai US$ 102,12 per ton.

Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM Agung Pribadi menyatakan, kenaikan harga batubara terjadi karena kebutuhan batubara China kembali tinggi. 

“Alhasil kebutuhan batubara dari China kembali meningkat. Sementara produksi terhambat faktor cuaca,” terang Agung di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (2/3).


Asal tahu saja, nilai HBA ditetapkan berdasarkan rata-rata empat indeks harga batubara yakni Indonesia Coal Index, Platts59 Index, New Castle Export Index, dan New Castle Global Coal Index

Direktur Perencanaan Strategis PLN, Supangkat Iwan Santoso mengatakan, pembelian batubara dalam negeri untuk pembangkit sangat berpengaruh pada kenaikan harga batubara. Maka dari itu ia meminta pemerintah secepatnya mengeluarkan harga batubara dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) untuk pembangkit listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

"Kami berharap Maret ini ditetapkan. Tapi belum tahu kapan. Karena kan semua keputusan ada di pemerintah," tandas Supangkat kepada KONTAN, Jumat (2/3).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi