KONTAN.CO.ID - Pemerintah berencana membuat aturan khusus terkait harga batubara dalam negeri atau dikenal dengan domestic market obligation (DMO). Sentimen ini direspon negatif oleh pelaku pasar pada perdagangan Rabu (13/9). Selasa (12/9) Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy N. Sommeng sempat mengemukakan usulan PLN agar ada harga batu bara DMO khusus untuk PLN. Rumusnya, harga batu bara ditetapkan sebesar biaya produksi plus 15%-25% margin. Hal ini diharapkan bisa membuat harga batu bara lebih efisien. Analis OSO Sekuritas, Riska Afriani melihat isu ini menjadi sentimen negatif bagi saham emiten batubara. Pelaku pasar menurutnya, khawatir bahwa penyesuaian harga batubara dalam negeri tersebut nantinya akan berdampak kurang baik pada bisnis perusahaan batubara.
Harga batubara akan diatur, PTBA paling terdampak
KONTAN.CO.ID - Pemerintah berencana membuat aturan khusus terkait harga batubara dalam negeri atau dikenal dengan domestic market obligation (DMO). Sentimen ini direspon negatif oleh pelaku pasar pada perdagangan Rabu (13/9). Selasa (12/9) Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy N. Sommeng sempat mengemukakan usulan PLN agar ada harga batu bara DMO khusus untuk PLN. Rumusnya, harga batu bara ditetapkan sebesar biaya produksi plus 15%-25% margin. Hal ini diharapkan bisa membuat harga batu bara lebih efisien. Analis OSO Sekuritas, Riska Afriani melihat isu ini menjadi sentimen negatif bagi saham emiten batubara. Pelaku pasar menurutnya, khawatir bahwa penyesuaian harga batubara dalam negeri tersebut nantinya akan berdampak kurang baik pada bisnis perusahaan batubara.