Harga batubara DMO US$ 70 per ton dipertahankan? Ini kata Dirjen Minerba



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih akan melihat situasi untuk tetap mematok harga batubara Domestik Market Obligation (DMO) di angka US$ 70 per ton. Seperti diketahui, kebijakan harga DMO sebesar US$ 70 per ton akan berakhir Desember 2019 nanti.

Bambang Gatot Ariyono Dirjen Minerba Kementerian ESDM mengatakan bahwa pihaknya belum bisa mengatakan apakah kebijakan tersebut akan tetap ada atau tidak. Sebab, masa berakhir kebijakan tersebut masih lama yakni pada Desember 2018. "Ya nanti kita evaluasi, masih lama," kata dia dalam konfrensi pers, Jumat (4/1).

Sementara Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy Noorsamman Soomeng mengatakan, dirinya sangat berterima kasih dengan kebijakan di sektor minerba terkait patokan harga batubara DMO. Sebab, dengan demikian tarif listrik tidak naik tahun ini. "Saya terima kasih ke Pak Bambang," kata dia tertawa.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini