Harga batubara fixed price US$ 70 per ton untuk kalori 6.322 Kcal



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan dua aturan baru berupa Peraturan Menteri (Permen) untuk formulanya dan Keputusan Menteri (Kepmen) untuk penetapan harga batubara dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) untuk pembangkit listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Aturan ini akan menjadi aturan turunan dari PP No.8 tahun 2018 yang merupakan revisi kelima atas Peraturan Pemerintah (PP) No. 23/2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). 

Sumber KONTAN dari Lingkungan Kementerian ESDM menyatakan bahwa harga batubara DMO akan ditetapkan memakai fixed price menjadi US$ 70 per ton. Sesuai dengan Harga Batubara Acuan (HBA) yang saat ini US$ 101,86 per ton, harga tersebut ditetapkan untuk batubara dengan kalori 6.322 Kcal.

Dengan demikian, batubara kalori 4.200 Kcal-5.700 Kcal yang biasa digunakan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PLN, harganya juga akan turun.


Catatan saja, dalam beleid revisi tersebut pemerintah menambahkan satu ayat dalam Pasal 85. Yakni Pasal 85A yang menyebutkan harga yang ditetapkan oleh Menteri berlaku sama untuk spesifikasi batubara yang sama dari penyedia batubara untuk kepentingan dalam negeri. Penetapan harga jual batubara tersendiri oleh Menteri dengan memperhatikan kepentingan umum.

Direktur Eksekutif Asosiasi Perusahaan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan, saat ini para pelaku usaha batubara kebanyakan menjual batubara untuk dalam negeri dengan kalori 4.200 Kcal kepada PLN. Harga batubara kalori itu ditetapkan berbeda dengan HBA.

Rinciannya, harga batubara kalori 4.200 Kcal-5.700 Kcal ditetapkan tiga bulan sekali melalui indeks HBA. “Jadi kalau ada yang bilang harga batubara US$ 70 per ton membuat pelaku usaha itu untung, salah. Karena kalori dibawah 6.322 Kcal itu kan harganya juga ikut turun,” ungkap Hendra kepada KONTAN.

Sementara Pengamat petenagalistrikan, Fabby Tumiwa menilai kebanyak PLTU milik PLN memakai batubara kalori 4.200 Kcal-5.700 Kcal. Jadi untuk jenis batubara 6.322 Kcal hanya untuk batubara ekspor. “Sebab, pembangkit di Indonesia tidak ada yang pakai kalori 6.322 Kcal. Biasanya itu diekspor ke Jepang atau Taiwan,” ungkapnya kepada KONTAN.

Untuk batubara kalori yang diapaki oleh PLN, kata Fabby, harganya diindeks sesuai dengan HBA atau reference price. Jadi jika HBA per Maret ini 101,86 per ton. Maka, harga batubara kalori 4.200 Kcal-5.700 Kcal harganya mencapai US$ 60 per ton-US$ 70 per ton.

Nah, kata Fabby, jika pemerintah akan menetapkan harga batubara khusus untuk DMO dengan batubara kalori 6.322 Kcal menjadi US$ 70 per ton, maka harga beli PLN untuk kalori jenis 4.200 Kcal-5.700 Kcal menjadi US$ 44-US$ 58 per ton.

“Sepertinya itu masih dalam rentang harga dalam RKAP 2018. Artinya PLN bisa untung,” jelas Fabby.

Sayangnya ketika dikonfirmasi perihal ini, Head of Corporate Comunication PT Adaro Energy (Tbk) Febriati Nadira enggan mengomentari. “Kami tunggu sampai aturannya keluar dulu,” ungkapnya kepada KONTAN. 

Begitu juga dengan Sekretaris Perusahaan PT Bukit Asam (PTBA), Suherman dan CEO PT Arutmin Indonesia yang tidak merespon pertanyaan KONTAN.

Asal tahu saja, Adaro penyumbang batubara DMO dengan nilai 9,4 juta ton tahun 2018. Sementara Arutmin mencpai 8,4 juta ton dan PTBA mencapai 4,6 juta ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi