Harga batubara masih dalam fase melorot



JAKARTA. Harga Batubara Acuan (HBA) untuk penjualan langsung (spot) yang berlaku tanggal 1 Februari 2015 hingga 28 Februari 2015 pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Vessel) adalah US$ 62,92 per ton atau turun 22% dibandingkan dengan HBA pada tahun 2014 di periode yang mencapai US$ 80,44 per ton.

Sementara, HBA Februari 2015 juga turun sebesar US$ 0,92 atau turun 1,4% dibandingkan dengan HBA Januari 2015 yang sebesar US$ 63,84. HBA Februari 2015 masih melanjutkan trend penurunan HBA yang terjadi pada tahun 2014 hingga Januari 2015. "Rata-rata HBA pada tahun 2014 adalah SU$ 72,62 per ton," tulis rilis di situs Kementerian ESDM, pekan lalu.   Asal tahu saja, nilai HBA adalah rata-rata dari 4 indeks harga batubara yang umum digunakan dalam perdagangan batubara yaitu: Indonesia Coal Index, Platts Index, New Castle Export Index, dan New Castle Global Coal Index. HBA menjadi acuan harga batubara pada kesetaraan nilai kalor batubara 6.322 kilo kalori per kilogram (kkal/kg) Gross As Received (GAR), kandungan air (total moisture) 8%.

Selain itu, kandungan sulphur 0,8% as received (ar), dan kandungan abu (ash) 15% ar. Berdasarkan HBA selanjutnya dihitung Harga Patokan Batubara (HPB) yang dipengaruhi kualitas batubara yaitu: nilai kalor batubara, kandungan air, kandungan sulphur, dan kandungan abu sesuai dengan merek dagang batubara yang disebut HPB Maker. HPB Maker terdiri dari 8 merek dagang batubara yang sudah umum dikenal dan diperdagangkan.


HPB Marker Februari 2015 untuk 8 merek dagang utama dalam USD/Ton adalah sebagai berikut :

1    Gunung Bayan I     :       67,35  (turun 1,5% dibandingkan HPB Januari 2015)  2     Prima Coal           :     68,58  (turun 1,4% dibandingkan HPB Januari 2015)  3     Pinang 6150         :     61,95  (turun 1,3% dibandingkan HPB Januari 2015)  4     Indominco            :     51,63  (turun 1,4% dibandingkan HPB Januari 2015)  5     Melawan Coal       :     50,87  (turun 1,3% dibandingkan HPB Januari 2015)  6     Enviro Coal           :     48,35  (turun 1,2% dibandingkan HPB Januari 2015)  7     Jorong J-1             :     38,91  (turun 1,2% dibandingkan HPB Januari 2015)  8     Ecocoal                :     35,72  (turun 1,2% dibandingkan HPB Januari 2015)

Selain delapan merek dagang batubara ini, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM setiap bulan menetapkan HPB untuk merek dagang batubara lainnya antara lain: Trubaindo HCV_LS, SKB Coal, KCM Coal, Agathis, dan LIM 3010. Daftar 66 HPB merek dagang batubara lainnya secara lengkap dapat dilihat di www.minerba.esdm.go.id.

Dalam hal penjualan batubara dilakukan secara jangka tertentu (term) yaitu: penjualan batubara untuk jangka waktu 12 bulan atau lebih maka harga batubara mengacu pada rata-rata tiga Harga Patokan Batubara terakhir pada bulan dimana dilakukan kesepakatan harga batubara dengan faktor pengali yaitu: fakor pengali 50% untuk Harga Patokan Batubara bulan terakhir, faktor pengali 30% untuk Harga Patokan Batubara satu bulan sebelumnya, dan faktor pengali 20% untuk Harga Patokan Batubara dua bulan sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini