KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga batubara yang terus melemah sepanjang kuartal I-2020 mengakibatkan kinerja emiten pertambangan batubara tertekan. Kontan.co.id mencatat, dari lima emiten yang telah merilis laporan keuangan. Semuanya kompak mencatatkan penurunan pendapatan dan laba bersih. Meski demikian, ada secercah harapan bagi emiten batubara ke depan. Analis Panin Sekuritas Juan Oktavianus mengatakan, pengesahan Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba) dapat menjadi katalis positif bagi emiten tambang. Sebab, beleid ini memudahkan perusahaan tambang untuk melakukan izin pertambangan. Meski emiten diberi kemudahan untuk melakukan eksplorasi tambang, Juan melihat UU Minerba tidak akan mempengaruhi pasokan batubara domestik. “Untuk pasokan batubara nasional itu sudah diatur oleh Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang translasinya ke target produksi nasional. Jadi, saya rasa tidak mempengaruhi pasokan batubara,” tutur Juan kepada Kontan.co.id.
Baca Juga: Terseret harga batubara, kinerja lima emiten pertambangan ini menyusut di kuartal I Saat ini emiten tambang batubara juga tengah dihadapi oleh ancaman karantina wilayah (lockdown) yang diberlakukan oleh beberapa pasar ekspor, sebut saja India. Sementara itu, porsi pendapatan beberapa emiten bisa dibilang sangat didominasi hasil penjualan ekspor. PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) misalnya, membukukan pendapatan konsolidasian senilai U$ 365,90 juta. Sebanyak US$ 296,85 juta atau 81,1% di antaranya merupakan penjualan ke pasar ekspor. Sementara sisanya, US$ 69,04 juta atau 18,9% dilempar ke pasar dalam negeri. Pun begitu dengan PT Adaro Energy Tbk (ADRO), sebanyak US$ 535,79 atau 78% dari pendapatan konsolidasian merupakan penjualan ke pasar ekspor. Untuk itu, Juan merekomendasikan investor untuk mencermati emiten tambang batubara dengan porsi penjualan domestik yang besar. Salah satu emiten yang bisa dicermati adalah PT Bukit Asam Tbk (PTBA). Per kuartal I-2020, emiten pelat merah ini membukukan pendapatan bersih senilai Rp 5,12 triliun. Penjualan ke pasar dalam negeri mencapai Rp 3,34 triliun atau 65,2% dari total pendapatan PTBA.