KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan keamanan pasokan batubara untuk pembangkit-pembangkit listrik yang dimiliki. Saat ini sendiri, harga komoditas batubara terus mengalami lonjakan akibat gejolak politik internasional yang terjadi. Kondisi ini dikhawatirkan mengganggu kemananan pasokan batubara untuk pembangkit listrik dalam negeri. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir telah meminta PLN untuk melakukan transformasi dalam tata kelola energi primer.
"Kebutuhan batubara untuk pasar domestik sudah aman di tengah situasi internasional yang fluktuatif ditambah adanya perang Rusia-Ukraina. PLN telah mengubah sistem pengadaan batubara secara digital dan berkoordinasi dengan kami di Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM, sehingga pengadaan batubara untuk penyediaan listrik kepada masyarakat tetap terjaga," ucap Erick dalam keterangan resmi, Jumat (4/3).
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta PLN Pangkas Durasi Perizinan Pembangkit Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan, sesuai arahan Menteri ESDM dan Menteri BUMN mekanisme pasokan kebutuhan batubara sudah dibenahi oleh PLN dengan melakukan kontrak jangka panjang dengan monitor kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) yang terpantau secara digital dan terintegrasi dengan sistem database di Kementerian ESDM sebagai regulator dalam pertambangan batubara. “Perubahan sistem kontrak berbasis digital yang kami kelola sekarang telah mengantisipasi kondisi fluktuatif harga batubara di pasar internasional, sehingga ketersediaan batubara tetap aman. Rata-rata stok pembangkit sudah di atas 15 hari operasi (HOP),” ujarnya. Darmawan menambahkan, kebijakan pemerintah serta dukungan DPR melalui Komisi VI dan Komisi VII yang tetap mematok harga DMO batubara sebesar US$ 70 per metric ton (MT) juga sangat membantu PLN untuk mengamankan pasokan batubara di tengah lonjakan harga. Secara sistemik, PLN telah melakukan perubahan paradigma dalam monitoring dan pengendalian pasokan batubara, yang semula berfokus pada pengawasan di titik bongkar
estimated time of arrival (ETA) menjadi berfokus di titik muat/loading.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Bentuk Entitas Khusus Batubara, Begini Respons Pelaku Usaha Langkah pengawasan tersebut, lanjut Darmawan, tak hanya melalui fisik di lapangan tetapi juga dengan integrasi sistem monitoring digital antara sistem PLN dengan sistem di Direktorat Jenderal Mineral Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM. Sistem ini memberikan informasi target loading yang terintegrasi dengan sistem di Ditjen Minerba yang mencatat realisasi loading dari setiap pemasok. "Kami bersama dengan Kementerian ESDM melakukan
enforcement day to day kepada pemasok untuk memastikan setiap pengiriman yang direncanakan dapat di- loading sesuai rencana. Apabila terjadi kegagalan loading, maka sistem terintegrasi antara PLN dan Ditjen Minerba akan langsung mengunci sehingga tidak memungkinkan pemasok tersebut melakukan ekspor," ungkap Darmawan. Darmawan menambahkan, PLN juga terus meningkatkan kerja sama dan kolaborasi dengan para pengusaha kapal melalui INSA (Indonesian National Shipowners Association). Langkah ini dilakukan secara intens untuk memastikan realisasi pasokan batubara termasuk penugasan dari Kementerian ESDM dapat terlaksana dan terkirim sesuai jadwal yang dibutuhkan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari