KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat Harga Batubara Acuan (HBA) pada Maret 2018 ini kembali naik 1,16% dibandingkan dengan HBA Februari 2018 menjadi US$ 101,86 per ton. Asal tahu saja, HBA Maret 2018 ini merupakan harga tertinggi sejak Mei 2012 yang mencapai US$ 102,12 per ton. Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung Pribadi menyatakan, kenaikan harga batubara terjadi karena kebutuhan batubara China kembali meningkat. "Alhasil kebutuhan batubara dari China kembali naik pada bulan ini. Sementara produksi terhambat faktor cuaca," katanya, Jumat (2/3). Adapun nilai HBA ditetapkan berdasarkan rata-rata empat indeks harga batubara yakni Indonesia Coal Index, Platts59 Index, New Castle Export Index, dan New Castle Global Coal Index.
Harga batubara mencapai level tertinggi lima tahun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat Harga Batubara Acuan (HBA) pada Maret 2018 ini kembali naik 1,16% dibandingkan dengan HBA Februari 2018 menjadi US$ 101,86 per ton. Asal tahu saja, HBA Maret 2018 ini merupakan harga tertinggi sejak Mei 2012 yang mencapai US$ 102,12 per ton. Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung Pribadi menyatakan, kenaikan harga batubara terjadi karena kebutuhan batubara China kembali meningkat. "Alhasil kebutuhan batubara dari China kembali naik pada bulan ini. Sementara produksi terhambat faktor cuaca," katanya, Jumat (2/3). Adapun nilai HBA ditetapkan berdasarkan rata-rata empat indeks harga batubara yakni Indonesia Coal Index, Platts59 Index, New Castle Export Index, dan New Castle Global Coal Index.