Harga Batubara Menguat Jadi US$ 136,4 per Ton, APBI Dorong Fleksibilitas RKAB



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren kenaikan harga batubara global terus berlanjut di tengah fluktuasi harga energi dunia. Berdasarkan data Refinitiv, harga batubara kontrak Juni ditutup di level US$ 136,4 per ton atau menguat 1,4% pada perdagangan Senin (12/5/2026).

Penguatan harga batubara ini dinilai menjadi sentimen positif bagi industri pertambangan, terutama di tengah mulai membaiknya permintaan energi di kawasan Asia. Namun demikian, dampak kenaikan harga tersebut belum dapat dirasakan secara merata oleh seluruh produsen batubara di Indonesia.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani menjelaskan bahwa harga batubara yang banyak menjadi acuan pasar global umumnya berasal dari batubara dengan kalori tinggi. Sementara itu, produksi batubara Indonesia terdiri dari berbagai jenis kalori yang memiliki tingkat harga berbeda-beda.


"Kenaikan harga batubara tentu menjadi sinyal positif bagi pasar, tetapi dampaknya ke produsen dalam negeri tidak bisa dibaca secara merata. Harga yang sering dikutip di kisaran US$ 136 per ton umumnya mengacu pada batubara kalori tinggi, sementara produksi Indonesia terdiri dari berbagai kalori," ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (12/5/2026).

Baca Juga: Bahlil Lapor kepada Prabowo, Pasokan LPG hingga Minyak Mentah Aman

Menurut Gita, meskipun indikator pasar di China mulai menunjukkan perbaikan dan kebutuhan energi di Asia masih terjaga, realisasi ekspor batubara Indonesia belum mengalami peningkatan signifikan. Hal ini membuat manfaat kenaikan harga belum sepenuhnya tercermin pada kinerja produsen nasional.

Dia menilai, optimalisasi manfaat dari tren penguatan harga batubara masih sangat bergantung pada kapasitas produksi perusahaan serta kebijakan ekspor yang berlaku saat ini.

Di tengah kondisi tersebut, pelaku usaha pertambangan kini menantikan adanya fleksibilitas kebijakan dari pemerintah, khususnya terkait Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Kebijakan ini dinilai penting untuk memberikan ruang bagi perusahaan yang memiliki kemampuan produksi dan rekam jejak kepatuhan yang baik agar dapat meningkatkan volume produksinya.

Baca Juga: Sektor Tambang Terkontraksi, APBI: Prospek di Kuartal II-2026 Masih Menantang

"Harapannya, pemerintah dapat membuka ruang evaluasi RKAB yang lebih fleksibel bagi perusahaan yang memiliki kapasitas, kontrak, dan rekam jejak kepatuhan yang baik," ungkapnya.

Meski begitu, APBI mengaku hingga kini belum menerima informasi lanjutan terkait usulan relaksasi RKAB untuk tahun 2026. Gita juga mengingatkan agar pelaku industri tetap realistis melihat situasi pasar saat ini.

Pasalnya, kenaikan harga batubara dinilai masih dibayangi oleh tingginya biaya operasional serta kebijakan produksi yang masih memberikan tekanan terhadap margin produsen batubara domestik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News